Pertimbanganitu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai (1) sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat, (2) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya, (3) sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, (4) sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan, (5) sarana pengembangan
StandarKompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda disusun berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2003 tentang Pemeliharaan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah, yang menetapkan bahasa daerah, antara lain, bahasa Sunda, diajarkan di pendidikan dasar di Jawa Barat. Kebijakan tersebut sejalan dengan jiwa UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang bersumber dari UUD 1945 mengenai
Dinas Pendidikan Prpvinsi Jawa Barat Telah menyusun Tim Pengembang Kurikulum Tingkat Daerah Muatan Lokal Mata Pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda Berdasarkan Kurikulum 2013 Revisi 2017. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR KIKD MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA A. RASIONAL Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda adalah mata pelajaran Muatan lokal yang berdiri sendiri. Ketetapan kebijakan ini sejalan dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pasal 1 4. Atas dasar itulah, maka materi pembelajaran yang tertuang dalam mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda mengutamakan keunggulan dan kearifan daerah. KI-KD Kurikulum 2013 Muatan Lokal Mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda serta revisinya diberlakukan berdasarkan peraturan perundangundangan sebagai berikut. 1 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2 UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan; 3 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab III Pasal 7 Ayat 3-8, yang menyatakan bahwa dari SD/MI/SDLB, SMP/MTs./ SMPLB, SMA/MAN/SMALB, dan SMK/MAK diberikan pengajaran muatan lokal yang relevan; 4 Permendikbud No. 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; 5 Permendikbud No. 79/2014 tentang Kurikulum 2013, Pasal 5 a dan b, yaitu materi mata pelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Sunda yang dirumuskan dalam bentuk dokumen berupa KompetensiDasar dan Silabus; 6 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 tentang Standar Kelulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian; 7 Perda No. 14/2014 tentang Pemeliharan Bahasa, Sastra, dan Aksara Daerah; 8 Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 69 Tahun 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada Jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah; 9 Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 423/2372/ Set-disdik tertanggal 26 Maret 2013 tentang Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Daerah pada Jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA; serta 10 Rekomendasi UNESCO tahun 1999 tentang Pemeliharaan Bahasa-bahasa Ibu di Dunia. Lihat Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 1 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 2 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 3 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 4 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 5 SD/MI Daftar Tema dan Sub Tema Kurikulum 2013 Kelas 6 SD/MI B. PENGERTIAN Dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2014 tentang KIKD Pelajaran pada Kurikulum 2013 disebutkan bahwa kompetensi inti merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas, sedangkan kompetensi dasar merupakan merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran Bahasa Sunda adalah program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Sunda. C. FUNGSI Standar kompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai acuan bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta sikap berbahasa dan bersastra Sunda dapat terprogram secara terpadu. Standar kompetensi dan kompetensi dasar ini disusun dengan mempertimbangkan kedudukan bahasa Sunda sebagai bahasa daerah dan sastra Sunda sebagai sastra Nusantara. Pertimbangan itu berkonsekuensi pada fungsi mata pelajaran Bahasa Sunda sebagai 1 sarana pembinaan sosial budaya regional Jawa Barat; 2 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam rangka pelestarian dan pengembangan budaya; 3 sarana peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap untuk meraih dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 4 sarana pembakuan dan penyebarluasan pemakaian bahasa Sunda untuk berbagai keperluan; 5 sarana pengembangan penalaran; dan 6 sarana pemahaman aneka ragam budaya daerah Sunda. D. TUJUAN Pertimbangan itu berkonsekuensi pula pada tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Sunda yang secara umum agar peserta didik mencapai tujuan-tujuan berikut. Peserta didik menyenangi pengalamannya berbahasa Sunda baik dalam bentuk lisan maupun tulisan. Peserta didik memahami dan mampu menggunakan bahasa Sunda dalam berbagai konteks komunikasi untuk meningkatkan kemampuan intelektual, kematangan emosi, dan kematangan sosial. Peserta didik menghargai bahasa Sunda sebagai bagian dari warisan kebudayaan masyarakat Sunda dan bagian dari kekayaan kebudayaan nasional. Peserta didik mampu menghargai, membanggakan, menikmati, dan memanfaatkan karya sastra Sunda untuk mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan, dan memahami budaya serta intelektualitas manusia Sunda. F. KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN BAHASA DAN SASTRA SUNDA JENJANG SD/MI KI-KD SD/MI KELAS I KI-KD SD/MI KELAS II KI-KD SD/MI KELAS III KI-KD SD/MI KELAS IV KI-KD SD/MI KELAS V KI-KD SD/MI KELAS VI DOWNLOAD KI KD BAHASA SUNDA KURIKULUM 2013 JENJANG SD, MI Lihat KI KD BAHASA SUNDA KURIKULUM 2013 JENJANG SSMP/MTs Semoga bermanfaat apa yang kami bagikan ini. Dan jangan lupa silahkan berbagi dengan rekan-rekan Guru yang lainnya.
secarasubstansial terdapat empat kompetensi inti yang sejalan dengan pembentukan kualitas insan yang unggul, yakni (1) sikap keagamaan (beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa) untuk menghasilkan manusia yang pengkuh agamana (spiritual quotient), (2) sikap kemasyarakatan (berakhlak mulia) untuk menghasilkan manusia yang jembar budayana
menguasaikarakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. 1.1 memahami karakteristik peserta didik dari berbagai aspek memahami berbagai kebutuhan peserta didik kebutuhan peserta didik menguasai dan menerapkan prinsip-prinsip kurikulum muatan lokal 1.2 memiliki pengetahuan dan pemahaman
Kompetensiinti ( KI ) mata pelajaran Bahasa dan Sastra Daerah ( Bahasa Sunda ) yang memiliki kesamaan dengan kompetensi inti ( KI ) mata pelajaran lainnya merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra daerah ( Bahasa Sunda ). Kompetensi Inti ( KI ) ini menjadi dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, dan nasional.
4 Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara (a) efektif, (b) kreatif, (c) produktif, (d) kritis, (e) mandiri, (f) kolaboratif, (g) komunikatif, dan (h) solutif, dalam ranah konkret dan abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu menggunakan metode sesuai dengan kaidah keilmuan.
PerangkatPembelajaran Bahasa Sunda Lengkap SMP Kelas 7 8 9 Kurikulum 2013 (RPP, Silabus, KKM, Prota, Prosem, SK-KD). Download file format .doc atau .docx Microsoft Word dan PDF. (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar), Pemetaan SK-KD, Program Tahunan, Program Semester, KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), Silabus dan RPP (Rencana
PemetaanKompetensi Dasar KD Tematik Kelas 4 SD Semester 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017 GuruSDid. Bahasa Sunda Bahasa Cirebon dan Bahasa Melayu Betawi berkedudukan sebagai bahasa daerah yang juga merupakan bahasa ibu bagi masyarakat Jawa Barat di wilayah tertentu. Melalui pembelajaran bahasa daerah diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan.
Standarkompetensi dan kompetensi dasar berfungsi sebagai contoh bagi guru-guru di sekolah dalam menyusun kurikulum mata pelajaran Bahasa dan Sastra Sunda sehingga segi-segi pengembangan pengetahuan, keterampilan, serta perilaku berbahasa dan bersastra Sunda sanggup terprogram secara terpadu.
Fileyang Admin bagikan ini di tujukan untuk kegiatan pembelajaran pada jenjang SMP/MTs untuk Kelas 7, 8, 9 yang merupakan Buku K13 Revisi terbaru tahun 2017. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Daerah dalah hal ini Sunda di sekolah-sekolah yang awalnya menggunakan Kurikulum 2006 atau yang lebih dikenal dengan Kurikulum KTSP, mulai menggunakan Kurikulum Mulok yang baru, terutama di sekolah-sekolah